Loading...
Ilustrasi |
Indera7.Com - Entah apa yang ada di benak T (23), warga RT 10/2 Kampung Singkup, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. T tega melempar anak kandungnya yang masih berusia 1,5 bulan ke tungku di dapur rumahnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa itu terjadi Minggu (23/4/2017) pukul 14.00 WIB. Beruntung, bayi 1,5 bulan itu hanya mengalami luka lebam dan lecet pada bagian dahi, dagu, paha,
hidung.'
"Korban tidak sampai masuk ke dalam tungku, melainkan hanya ke bibir tungku setelah dilempar ayahnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (24/4/2017).
Yusri mengatakan, pelaku sudah ditahan di Markas Polsek Nyalindung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Korban sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD R Syamsudin," kata Yusri.
Peristiwa itu bermula, kata Yusri, T pulang dari bekerja sebagai buruh tani. Setibanya di rumah pelaku merasa lapar, namun ternyata istri pelaku belum menyediakan makanan sehingga membuatnya kesal.
"Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan istri," kata Yusri.
Namun istri pelaku, kata Yusri, marah dengan melempar rantang ke lantai dapur. Pelaku pun secara spontan melempar anaknya yang sedang digendongnya.
"Waktu itu tungku masak dalam keadaan menyala," kata Yusri.
Sumber:tribunnews.com