-->
Purchase Structured Settlements Mesothelioma Lawyers San Diego Secured Loan Calculator Structured Settlement Investments Endowment Selling Mesothelioma Patients Mesothelioma attorney san diego Austin Texas dwi lawyers New York Mesothelioma Lawyers Phoenix dui lawyers Secured Loans Insurance Auto Phoenix dui attorney car free insurance online quote students debt consolidation loans Pennsylvania mesothelioma lawyers data recovery Denver adverse credit remortgages bad credit remortgages data recovery service los angeles Consolidating Students Loan Students Loan Consolidation Rates Boston dui lawyers memphis car insurance conference calling companies dui attornes los angeles georgia car accident lawyers san diego dui defense Phoenix arizona dui lawyers Los angeles dwi attorneys Student Consolidation Loans free quote for car insurance irs tax lawyers nj auto insurance dui san diego Los Angeles Criminal Defense Attorney Consolidating Private Student Loans Personal Injury Lawyer Chicago Personal Injury Attorney Pennsylvania Auto Insurance Lemon Law California Students loan consolidation interest rates Los Angeles Criminal Attorney Arizona dui Attorney – Consolidation Student Loan Structured Settlement Buyers Culinary Schools California Student Consolidation Loan Instant Car Insurance Quote Iva debt help UK home owner loan endowment policy sales sell structured Insurance settlements College Loan Consolidation dui attorney sacramento car insurance quotes Philadelphia personal injury lawyers Remortgaging irs tax attorney Consolidation Student Loan buyer Structured Settlement california mesotheloma attorney home mortgages for bad credit selling structured settlements phoenix dui lawyers sell structured settlement payments Donate your car Student loan consolidation Consolidate School Loans Injury Lawyers 4 You homeowner consolidation loans Colorado Truck Accident Lawyers Mesothelioma doctor School Loan Consolidation dui attorney San Francisco ny car insurance Mortgage refinance new jersey Structured settlement payments Car Insurance Texas Virginia Car accidents Lawyers Raid Data Recovery Services College loan consolidation compare car insurance rates Break down covers Remortgages Loan Austin Criminal Attorney Car Insurance Quotes online Structured Settlement Consumer Info Arizona dui lawyers eloan mortgage Consolidation of Student Loan Student Loan Consolidation Calculator Injury Lawyers 4 You Managed Hosting Services Bad Credit Home Equity Los Angeles Criminal Attorneys Home improvement loan rates auto insurance in Michigan dwi fort worth Structured Settlement Companies

Sebuah Protes Keras

Loading...
Loading...

:: Sebuah Protes :
Kenapa Hanya Poligami Yang Diperbolehkan Bukan Poliandri?
::
Sebagian kaum memprotes, kenapa seorang pria diperbolehkan beristeri lebih dari satu (poligami) namun melarang wanita bersuami lebih dari satu (poliandri)?
Jawab : Sebelumnya, izinkan penulis sekali lagi menekankan dan menjelaskan, bahwa Islam itu adalah agama yang adil dan landasan bagi masyarakat Islam itu adalah keadilan dan kesetaraan. Alloh menciptakan pria dan wanita itu sama (equal) namun dengan beberapa perbedaan kemampuan dan perbedaan tanggung jawab. Pria dan wanita berbeda secara psikologi dan fisiologi, peran dan tanggung jawab mereka juga berbeda. Wanita dan pria di dalam Islam itu sama namun tidak identik. Insya Alloh penulis akan menurunkan tulisan khusus tentang hal ini.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam surat an-Nisaa’ ayat 24,

yang artinya :
Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita yang bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
”.
Ayat ini menunjukkan secara tegas larangan menikahi wanita yang telah bersuami. Maka, Alloh Subhanahu wa Ta’ala sendiri menegaskan akan larangan poliandri bagi wanita. Sebagaimana telah berlalu, bahwa apa yang Alloh syariatkan maka tentu itu adalah yang terbaik.
Apabila mereka menuntut alasan logis tentang hal ini, maka dengan logika dan akal sehat, secara fisiologi dan psikologi, wanita tidak dilegalkan melakukan poliandri. Berikut ini adalah sekelumit alasan tersebut :
  1. Berdasarkan morfologi dan fisiologi, wanita secara alamiah adalah resipient (penerima) sedangkan pria adalah donor (pemberi). Resipient maksudnya adalah penerima sel spermatozoa sedangkan donor maksudnya pemberi sel spermatozoa. Secara logika sederhana, penerima itu lebih terbatas dan terspesifikasi daripada pendonor.
  2. Wanita memiliki virginity (keperawanan) yang jelas berupa selaput pembuluh darah sedangkan pria tidak. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan pada pria yang menikahinya.
  3. Dalam satu siklus, wanita hanya mampu mengeluarkan satu sel telur –atau beberapa sel telur- sedangkan pria mampu menghasilkan berjuta-juta sel spermatozoa dan dapat berlangsung secara berulang-ulang. Secara alamiah, ini menunjukkan bahwa pria lebih poligamis dibandingkan wanita.
  4. Apabila terjadi fertilization (pembuahan) dan terbentuk foetice (fetus/janin) hingga akhirnya menjadi infant (bayi), identifikasi ayah kandung bagi bayi tersebut susah diketahui kecuali menggunakan tes DNA yang rumit, butuh waktu lama dan mengeluarkan banyak biaya. Sedangkan seorang lelaki yang berpoligami, apabila isteri-isterinya melahirkan maka dengan mudah dapat diketahui siapa ayah dari bayi-bayi tersebut.
  5. Ahli psikologi menyatakan bahwa anak yang tidak mengetahui orang tuanya terutama ayahnya, cenderung mengalami gangguan mental (mental disturbance) dan trauma masa kecil (traumatic childhood). Islam juga sangat mementingkan nasab yang kembalinya kepada seorang ayah, apabila tidak diketahui ayahnya, maka penasabannya juga akan sulit, dan implikasinya kepada hukum waris dan semisalnya.
  6. Wanita memiliki perubahan-perubahan fisiologi yang lebih drastis dibandingkan pria, terutama pada fase siklus mentsruasi, pregnancy (mengandung) dan nifas (mengeluarkan darah melahirkan) selama kurang lebih 40 hari. Selama fase ini, organ seksual wanita sangat rentan dan riskan, sedangkan pria tidak mengalami hal ini.
  7. Perubahan psikologi wanita akibat siklus alamiahnya secara drastis. Ahli psikologi dan psikiatri melaporkan bahwa wanita lebih cenderung mengalami perubahan psikologi dan mengalami sindrom seperti pre mentsrual syndrome, pregnancy, pra & post natal depression. Semua gangguan ini menyebabkan kelabilan emosi, kerentanan penyakit dan gangguan mental. Hal-hal ini menyebabkan wanita kurang dapat memenuhi tugasnya sebagai isteri.
  8. Wanita memiliki fase menopause sedangkan pria tidak.
  9. Wanita yang memiliki beberapa orang suami dan melakukan hubungan seksual dengan semua suaminya pada hari yang sama memiliki kecenderungan penyakit seksual atau gangguan organ seksual daripada pria yang memiliki banyak isteri.
Dan masih ada lagi alasan-alasanya lainnya, dan alasan-alasan di atas adalah alasan ilmiah dan alamiah yang dapat diidentifikasi dengan mudah. Alhasil, secara fisiologis dan psikologis, pria secara alamiah lebih poligamis dibandingkan wanita.  
Loading...
Loading...

Related Posts

There is no other posts in this category.
Subscribe Our Newsletter